News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laode Sebut Masa Tergelap KPK Usai Revisi UU KPK, Najwa Shihab Syok Bertanya 2 Kali Dengar Fakta Ini

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif bicara soal revisi UU KPK kepada Najwa Shihab di Mata Najwa, Rabu (18/9/2019)

TRIBUNNEWS.COM -- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif blak-blakan bersuara mengenai revisi UU KPK di acara Mata Najwa.

Dalam judul Mata Najwa ada Rabu 18 September 2019 malam pun, Najwa Shihab mengganti kepanjangan dari KPK.

KPK bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan Kiamat Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut mengacu kepada DPR yang telah mengesahkan revisi UU KPK yang telah disetujui Presiden pada Selasa (17/9/2019).

Dampak dari pengesahan tersebut, KPK pun disebut-sebut telah mati karena kewenangan dalam melakukan pemberantasan korupsi banyak dipangkas.

Melihat hal tersebut, Najwa Shihab pun mengaku suasana pasca disahkannya revisi UU KPK ini sangat mencekam.

Maka dari itu, ia pun bertanya soal keadaan dan suasana KPK pasca revisi UU KPK.

"Susananya sangat mencekam menurut saya. Saya mau tahu bagimana suasana kebatinan yang dialami KPK?" tanya Najwa Shihab kepada Laode M Syarif mengawali diskusi, dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (19/92019).

• Ini Respons Bupati Bogor Ade Yasin Soal Revisi UU KPK

• 5 Fakta Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka: Suap Hibah Dana KONI dan Menpora Kedua Ditangkap KPK

Ditanya seperti itu, Laode M Syarif blak-blakan menyatakan kegusarannya.

Menjadi bintang tamu di acara Mata Najwa, Laode M Syarif menyebut bahwa selama 17 tahun KPK berdiri, saat ini adalah momen tergelap KPK.

Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019). (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini