Selain itu, sebagian uang itu juga diterima Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Tugas Program Indonesia Emas dan terkait jabatan Imam lainnya di Kemenpora.
Sementara Imam Nahrawi mengaku kaget dengan pernyataan KPK, ia pun siap mengikuti proses peradilan.
“Kita akan mengikuti seperti apa di pengadilan. Yang dituduhkan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” ucapnya di Jalan Widya Candara III Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.
Baca tanpa iklan