News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MGMP PJOK Minta Pelajaran Olahraga Kelas 12 Dikembalikan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musyawarah Nasional (Munas) MGMP PJOK SMK yang dibuka pada Kamis (19/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembalikan pelajaran olahraga ke kelas 12 yang tahun ini tidak diajarkan lagi.

Itulah salah satu agenda Musyawarah Nasional (Munas) MGMP PJOK SMK yang dibuka pada Kamis (19/9/2019) dan akan berakhir pada Sabtu (21/9/2019).

Agenda lainnya adalah pemilihan pengurus nasional MGMP PJOK SMK periode 2019-2023.

Terpilih sebagai Ketua Umum adalah Sahuri SPd dari SMKN 45 Jakarta, Sekretaris Umum Erwin Sambas MPd dari SMKN 13 Kota Bandung,  dan Bendahara Umum Melfa Pasaribu.

Acara yang berlangsung di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling Kemdiknas di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini diikuti 70 guru PJOK SMK dari 34 provinsi di Indonesia.

Didampingi Ketua dan Bendahara MGMP PJOK Jakarta Selatan, Ahmad Sanusi Zein SPd dan Suprayitno SPd dari SNKN 41 Jakarta, serta Ahmadi SPd dari SMKN 2 Jambi dan Bahrul Ulum SPd dari SMKN Bangil, Pasuruan, Sahuri (50) yang juga Ketua Panitia Munas MGMP PJOK SMK menjelaskan, penghilangan PJOK dari mata pelajaran kelas 12 SMK berdampak negatif baik bagi siswa maupun guru.

"Bagi siswa, dampaknya menurunkan kebugaran jasmani, sehingga menjadi hambatan ketika mereka mau terjun ke dunia kerja. Banyak perusahaan komplain karena kebuguran calon tenaga kerja dari SMK menurun," jelasnya.

Akibat lanjutannya, kata Sahuri, karena kebugaran menurun, siswa lebih mudah sakit sehingga berimplikasi pada penggunaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Juga berdampak pada penurunan karakter," cetusnya.

Bagi guru, lanjut Sahuri, berdampak pada berkurangnya jam mengajar, dan dampak lanjutannya adalah guru kurang fokus dalam mengajar di suatu sekolah karena harus mencari jam mengajar di sekolah lain, dan dengan itu sertifikasi dan pendapatan pun terancam, terutama guru swasta.

"Dampak lainnya, guru mengajar tidak linear atau guru PJOK mengampu mata pelajaran lain. Bagi guru swasta, income jelas berkurang, dan sertifikasi pun terancam," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini