TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris menyampaikan peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Peringatannya kepada Jokowi disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, Sabtu (21/9/2019) pagi.
Hotman Paris kala itu sedang berada di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada kesempatan itu, Hotman Paris menyatakan RKUHP jika disahkan akan menimbulkan polemik baru, yakni soal urusan perizinan.
"Salam Kopi Johny," ujar Hotman Paris.
"Dengan rancangan tindak Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, sepertinya orang yang nikah pun atau dua-duanya single, bisa digolongkan sebagai perzinaan," kata Hotman Paris.
"Duda sama janda, dua-duanya single bisa digolongkan sebagai perzinaan kalau orangtuanya atau anaknya mengadukan," sambungnya.
Peringatan 'Keras' Hotman Paris Soal Advokat Berijazah Palsu, Rival Farhat & Andar: Sangat Memalukan (instagram.com/hotmanparisofficial)
Di mata Hotman Paris, pengesahan RKHUP nantinya akan menimbulkan permasalahan baru tentang perkawinan siri.
Undang-undang yang baru tersebut, menurut Hotman Paris, bakal membuat heboh karena bisa termasuk dalam pasal perzinaan.
Apalagi seperti yang kita ketahui, pernikahan siri hanya diakui secara agama dan tidak diakui oleh negara.