TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pimpinan DPR RI menemui Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Kompleks Kepresiden untuk menggelar rapat audiensi.
Dalam mengikuti rapat tersebut pimpinan DPR yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet), didampingi Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Ketua Panja Revisi KUHP Mulfachri Harahap, serta sejumlah Ketua Fraksi.
"Jadi hari ini, kami akan mengadakan pertemuan silahturahmi dengan presiden para pimpinan DPR yang ada di Jakarta, kemudian pimpinan fraksi, pimpinan komisi III atau panja KUHP," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (23/9/2019).
Bamsoet mengatakan rapat audiensi untuk membahas permintaan presiden menunda pengesahan Revisi KUHP. DPR ingin memastikan penundaan seperti yang dimaksudkan presiden.
Baca: Wamena Rusuh, Komisi I DPR: Gawat, Katanya Sudah Selesai
"Agenda nya ada adalah silaturahmi, yang kedua kita merespons keinginan presiden untuk meminta penundaan, nah penundaan seperti apa ya nanti akan kita bicarakan," katanya.
Bamsoet mengatakan pertemuan juga untuk membahas 14 pasal dalam RKUHP yang menurut presiden masih bermasalah.
"Saya belum tahu, justru kita ingin mendiskusikan ini dengan beliau di sana selain juga kita semacam perpisahan selain akan berakhir, kami juga akan berakhir memasuki periode selanjutnya," pungkasnya.