News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Smart SIM Diluncurkan, Bisa Dipakai buat Belanja, Bagaimana Nasib Pemegang SIM Lama

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TribunKaltim.Co/Geafry Necolsenatau SIM di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur

TRIBUNNEWS.COM - Korps Lalu lintas Polri (Korlantas) meluncurkan Smart SIM serta aplikasi registrasi SIM online. Peluncuran itu dilakukan bertepatan dengan HUT Lalu lintas di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019).

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengungkap ada dua keunggulan utama dari Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar.

"Keunggulannya, satu, yang sangat penting yaitu adalah bagaimana kita mencatat perilaku pengemudi, ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat pada chip kartu dan server kita, kemudian lebih jauh juga kita bisa mengetahui forensik kepolisian yang berkaitan si pengemudi," kata Refdi.

Salah satu data lain yang akan termuat dalam Smart SIM adalah data rekam jejak kecelakaan yang dialami si pengguna. Ia menegaskan, SIM pada dasarnya merupakan bentuk legitimasi pengemudi. Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam chip Smart SIM akan menjadi bahan evaluasi.

"Justru itu pencatatan pelanggaran lalu lintas yang ada pada SIM jadi penting untuk dijadikan bahan evaluasi guna keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Demikian juga semua data yang tersimpan dalam chip itu data tidak terbantahkan, semua dilakukan sangat rigid," katanya.

Selain itu, Smart SIM juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik untuk melakukan transaksi pembayaran, seperti belanja, bayar tol, dan parkir.

Baca berita selengkapnya di >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini