News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SMART SIM Resmi Diluncurkan, Ini Berbagai Keunggulannya Bisa Daftar Secara Online

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMART SIM -- Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi (SMART SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9). Kepolisian RI menerbitkan SMART SIM yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik, setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat.---Warta kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM - Surat Izin Mengemudi ( SIM) punya arti dan fungsi yang lebih luas bagi pemiliknya, bukan hanya sebagai instrumen wajib sebelum mengemudi.

Terobosan baru dilakukan oleh Polri dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas), dengan menerbitkan Smart SIM.

Terlebih dengan kemunculan Smart SIM, kartu ini telah menjadi alat penting karena mampu menyimpan data pelanggaran, hingga bisa dijadikan alat transaksi untuk pembayaran.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan jika SIM adalah bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, dan data forensik kepolisian.

“Khususnya bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” katanya saat peluncuran Smart SIM di Jakarta (22/9/2019).

• Smart SIM Bisa Digunakan Sebagai E-Money, Tak Perlu Buru-buru Ganti ke SIM Baru!

Korlantas Polri resmi meluncurkan registrasi SIM online dan SIM Pintar (Kompas.com/Dio)

Kini dengan semakin berkembangkan teknologi informasi, proses pembuatan SIM sudah menganut sistem online.

Pemohon bahkan sudah tidak perlu datang pagi-pagi untuk mengantre bikin SIM.

Ini sangat memudahkan buat pemohon yang memiliki waktu terbatas.

Registrasi SIM online dapat dilakukan melalui website, dengan membuka smartphone, atau bisa juga datang langsung ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM.

Namun dengan sistem online yang telah terintegrasi, pendaftaran dapat dilakukan setiap saat melalui media yang terkoneksi internet.

• Smart SIM Segera Diluncurkan, Pemilik SIM Lama Bisa Ganti ke SIM Baru yang Bisa Jadi Alat Pembayaran

Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Refdi Hardi menunjukkan kartu SIM pintar di Gedung NTMC Polri, Jumat (30/8/2019) (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini