TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.
Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan UU KPK hasil revisi dan RKUHP.
Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi
"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Nggak Ada Lengserkan Jokowi"
Baca: Mahasiswa dari Luar Jakarta Mulai Berdatangan ke Gedung DPR RI
Baca: Sederet Fakta Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK & RKUHP di Bandung Berakhir Ricuh
Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.
Edmund memperkirakan ada 1000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.
"Kurang lebih ada 1000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:
1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.
Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Paling tidak, Pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bemasalah.
Mulai berdatangan
Sejumlah mahasiswa mulai berdatangan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2019) pagi.
Para mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Bandung sudah tiba di depan gedung DPR RI pukul 07.30 pagi.
Mereka mengenakan jaket almamater berwarna biru.
"Sekitar 200 orang yang hadir hari ini," kata seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Baca: Ada Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR, Berikut Rekayasa Arus Lalu Lintas Hari Ini
Mereka berangkat dari Bandung pada Selasa dini hari menggunakan bus sewaan.
"Kami berangkat jam 2 pagi. Kami diturunkan di sebelah sana sama bus," ucap mahasiswa itu seperti dilansir Kompas.com.
Mereka hendak menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penggunaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (pasal 240-241).
Para mahasiswa dari berbagai kampus lain diperkirakan akan menyusul ke gedung DPR RI hari ini untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama.
Semantara itu, pantauan Tribunnews.com sejak pagi sejumlah mahasiswa juga tampak naik kereta commuterline dari arah provinsi Banten.
Sambil menenteng jas almamater, para mahasiswa itu turun di stasiun Palmerah Jakarta.
Selanjutnya mereka berjalan ke gedung DPR RI yang jaraknya sekitar 1 km.
Baca: Sampah Berserakan di Jalan Depan Kompleks DPR/MPR Usai Aksi Mahasiswa
Mahasiswa dari Jawa Tengah
Diberitakan Kompas.com, ratusan perwakilan mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akan ikut turun ke jalan serukan aksi nasional bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia Selasa (24/9/2019) hari ini di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.
Ketua BEM Undip M. Anies Ilahi mengatakan, perwakilan mahasiswa Undip akan ikut menyuarakan aspirasinya melalui aksi damai yang akan berlangsung di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta.
Menurutnya, aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk dukungan mahasiswa atas seruan Maklumat Tuntaskan Reformasi yang menilai bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membuat serangkaian kebijakan yang mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif.
"Atas dasar itu kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan beragam tuntutan yang menjadi keresahan bersama rakyat Indonesia," jelasnya kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019) malam.
Dari pantauan Kompas.com, nampak rombongan mahasiswa membeludak, bahkan ada beberapa mahasiswa yang terpaksa pulang karena terlambat konfirmasi sehingga tidak kebagian tempat duduk.
Namun, akhirnya diputuskan menyewa tiga armada bus untuk menampung 150 mahasiswa dengan estimasi biaya sebesar Rp 100 ribu per orang. Diketahui, satu armada bus pulang pergi dikenai biaya sebesar Rp 4 juta oleh pihak armada.
"Kami berangkat naik bus malam ini pulang pergi. Sampai Jakarta langsung menuju ke lokasi untuk bergabung dengan aliansi yang lain. Dan malamnya langsung pulang ke Semarang. Masing-masing mahasiswa iuran sebesar Rp 100 ribu. Kami sudah koordinasikan melalui sosial media," jelasnya.
Demo petani
Selain mahasiswa, petani juga akan melakukan aksi yang sama.
Jika mahasiswa berunjuk rasa menolak RKUHP maka para petani menolak RUU Pertanahan yang katanya akan disahkan oleh anggota DPR.
Rencananya ribuan petani dari berbagai wilayah akan bergabung untuk menggelar aksi unjuk rasa di Hari Tani Nasional di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Selain memperingati Hari Tani, ribuan petani tersebut juga akan membawa agenda penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.
Rencananya, RUU Pertanahan ini akan disahkan DPR bersama pemerintah pada 24 September juga.
Baca: Pasal RUU Pertanahan Dinilai Bermasalah, Ribuan Petani akan Gelar Aksi pada 24 September
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/9/2019), ada sejumlah pasal dalam RUU Pertanahan yang dinilai bermasalah dan tidak berpihak pada petani.
"Kami mengajak pada 24 September aksi damai, karena situasinya sedang memanas terutama di Jakarta, terutama terkait pembahasan RUU," kata Koordinator Umum Hari Tani Nasional 2019, Dewi Kartika, dalam konferensi pers di Sekretariat Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Jakarta Selatan, Minggu (22/9/2019) kemarin.