TRIBUNNEWS.COM - Manik Marganamahendra merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR dan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Manik Marganamahendra di hadapan dua anggota DPR RI yakni Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan pada 24 September 2019.
Baca: Filmkan KKN di Desa Penari, Bos MD Entertainment Ngaku Sudah Tahu Sebelum Viral
Baca: Pegiat Antikorupsi: Libatkan KPK untuk Cegah Potensi Bocor Penerimaan Cukai
Manik Marganamahendra menjadi perwakilan dari ribuan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPR RI pada 24 September 2019 untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR.
Manik Marganamahendra menyampaikan bahwa para mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).