News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Pengunjuk Rasa Lakukan Aksi Bakar Ban di Jalan Tol Dalam Kota

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjuk rasa membakar ban di jalan Tol Dalam Kota, Selasa (24/9/2019) malam.

Pantauan di lokasi, pagar dan tembok gerbang DPR dicorat-coret pengunjuk rasa.

Baca: Bos Perusahaan di Kupang Dipergoki Isteri Saat Berduaan Bersama SPG Cantik, Begini Kronologinya

Baca: Ramalan Zodiak Besok Rabu 25 September 2019: Cancer & Aquarius Beruntung, Sedangkan Leo Sibuk

Seorang pemuda, dibawa dua aparat kepolisian.

Dua orang diamankan polisi terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).

Belum jelas apakah yang terciduk bagian dari provokator atau bukan.

Tak lama berselang, seorang pemuda juga dibawa.

Ia mengaku mahasiswa dari salah satu universitas di Jakarta.

Pantauan di lokasi, sampah botol plastik berserakan di area Gedung DPR.

Ribuan mahasiswa yang melancarkan berdemo sudah tak lagi terlihat di depan Gedung DPR.

Sudah tidak relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia untuk menolak beberapa rancangan undang-undang (RUU) sudah tidak relevan lagi.

Menurutnya mahasiswa bisa menyuarakan aspirasinya langsung kepada DPR RI selaku penyusun undang-undang karena Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk menunda pengesahan beberapa RUU.

Seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan.

Baca: Awkarin Geregetan Lihat Orang Banyak Hanya Menonton Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI

Sementara RUU KPK; RUU MPR, DPR, DPRD, dan DPD serta RUU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan menurut Wiranto sudah disetujui Jokowi.

“Sebenarnya dengan ada penundaan pengesahan RUU itu sudah tidak relevan lagi, sudah tidak penting lagi. Saya imbau agar rencana demonstrasi tersebut ditunda karena hanya menguras energi kita, membuat masyarakat tidak tenteram, mengganggu ketertiban umum,” ungkap Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/2019).

Lebih lanjut Wiranto mengimbau mahasiswa membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah maupun DPR RI dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca: Sempat Diisukan Balikan, Aming Angkat Bicara Soal Hubungan Evelyn & Roy Kiyoshi, Rela Melepas?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini