News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Saat Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR, Anggota DPR Gelar Rapat Paripurna, Banyak Bangku Kosong

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ribuan mahasiswa berunjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (24/9/2019) siang.

Mahasiswa menuntut DPR tidak mengesahkan RKUHP dan RUU KPK.

Pada saat yang sama, anggota DPR RI mengadakan sidang paripurna di dalam gedung DPR.

Namun banyak kursi kosong mewarnai Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 yang berlangsung, Selasa (24/9/2019) siang itu.

Bila berdasarkan absensi, sebanyak 288 dari 560 anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna.

"Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota, 288 dari total 560 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka forum tercapai," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memulai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca: Di Sela Berunjuk Rasa di Gedung DPR, Mahasiswa Tak Lupa Menunaikan Shalat Dzuhur

Baca: Foto-foto Spanduk Lucu Aksi Mahasiswa Hari ini, Ada Spanduk Asap Ikut Menghalangi Ketampanan

Fahri mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka rapat paripurna hari ini.

Kemudian, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat.

Suasana ruang Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Bantah DPR Terburu-buru Sahkan RUU KPK, Fahri Hamzah: Pak SBY Dulu Bilang Waktunya Tidak Tepat

Baca: Rapat Paripurna Diskors, Tunda Pengesahan RUU Pemasayarakatan

Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 11.57 WIB, hanya sekitar 97 dari 560 anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna.

Beberapa kursi anggota dewan pun masih banyak yang kosong.

Adapun, agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dan RUU tentang Pesantren.

Rapat Paripurna DPR kali ini terbilang istimewa.

Sebab, demonstrasi dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR.

Baca: RUU Ekraf Sepakat Dibahas di Rapat Paripurna

Baca: Tolak Tawaran Polisi, Mahasiswa Minta Pimpinan DPR Keluar

Massa mahasiswa sempat mencoba menerobos pagar Gedung DPR/MPR RI untuk bertemu perwakilan anggota Dewan. (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Demonstrasi juga dilakukan secara serentak oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di sejumlah kota.

Mahasiswa menolak sejumlah undang-undang yang sedianya akan disahkan, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

Mereka juga menyatakan menolak atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pekan lalu, 17 September 2019.

Sejumlah pembahasan yang dilakukan dengan sangat cepat dan tak transparan membuat demonstrasi dilakukan, karena mahasiswa menilai DPR telah mengorupsi demokrasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat Paripurna DPR, Banyak Bangku Kosong dan Hanya Dihadiri 288 Anggota"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini