News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Tiga Orang Pengunjuk Rasa Ditangkap Polisi Saat Ricuh di Depan Gedung DPR

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unjuk rasa menolak pengesahan sejumlah revisi Undang-Undang berujung ricuh di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (24 9/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unjuk rasa mahasiswa memprotes pengesahan sejumlah Revisi Undang-undang berujung ricuh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Akibat kericuhan yang terjadi, jalan Gatot Subroto arah Semanggi dan arah Slipi ditutup.

Begitu juga dengan jalan tol dalam kota.

Mahasiswa yang berada di depan pintu utama kompleks Parlemen, dipukul mundur aparat hingga arah Cawang.

Baca: Boeing akan bayar setiap keluarga korban Lion Air 737 Max Rp2 miliar

Di sisi kanan kompleks Parlemen, mahasiswa dipukul mundur hingga jalan layang gerbang Pemuda, Senayan.

Saat memukul mundur pengunjuk rasa, kepolisian mengamankan kurang lebih tiga orang.

"Bawa saja, jangan dipukul, jangan dipukul," ujar petugas provost.

"Iya saya tahu," ujar aparat yang menggunakan rompi bertuliskan polisi.

Baca: Ramalan Zodiak Rabu, 25 September 2019: Aries saatnya Diet dan Olahraga, Aquarius Tetap Waspada

Pada pukul 18.00 wib Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono merencanakan negosiasi.

Namun situasi tidak kondusif, mahasiwa mebakar ban dan melempari polisi.

"Woy, jangan lempar," kata petugas polisi.

Sekitar pukul 19.00 Wib, puluhan aparat kemudian mengejar pengunjuk rasa yang melempari petugas dengan batu.

Baca: Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Massa Pendemo di Kota Bandung

Dua orang diamankan dan dibawa ke dalam mobil petugas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini