News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Ada Bentrokan di Sekitar Lampu Merah Slipi, Lalu Lintas Palmerah-Petamburan Ditutup

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah menuju Petamburan, Jakarta Barat, ditutup sementara karena ada bentrokan di sekitaran lampu merah Slipi, Rabu (25/9/2019).

Penutupan jalan tersebut ditandai dengan papan besi yang terpasang di tengah jalan.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pengendara motor dan mobil melontarkan kalimat kesal.

"Lewat mana lagi ini. Jalan di mana-mana ditutup," ucap pengendara motor.

Baca: Imbas Aksi Massa di Sekitar Stasiun Palmerah, PT KCI Lakukan Rekayasa Perjalanan KRL

Baca: Diculik Ajun Perwira ke Hotel, Jennifer Jill Nyumpahin Suami Pasca Bongkar Pesta Malam: Kualat Lu!

Sementara, kericuhan massa yang didominasi sejumlah orang berpakaian kaos dan celana jin ini masih berlangsung.

Letupan suara tembakkan gas air mata pun terdengar. Benar saja, tak lama setelah itu udara terasa perih di mata.

Sesekali terdengar suara bersin dari massa aksi.

Selepas adzan Magrib, Kericuhan kembali pecah di Jalan Tentara Pelajar, Senayan, Jakarta Pusat.

Pantauan TribunJakarta.com, massa melempari batu ke arah barikade Polisi.

Kali ini, massa tidak lagi didominasi para pelajar yang mengenakan seragam pelajar.

Mayoritas massa yang bertindak anarkis terlihat tidak mengenakan seragam pelajar.

Seorang di antara mereka bahkan secara terang-terangan mengaku sebagai warga sekitar.

Mereka juga melarang sejumlah awak media untuk mengambil foto maupun video.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini