Ia tidak mengiyakan, tapi tidak juga menampik.
Jokowi menceritakan, ketika menyaring calon-calon menteri usia muda ini, banyak sekali nama yang masuk.
Baca: Usai Heboh Tanaman Bajakah untuk Obat Kanker, Pemerintah Diminta Amankan Habitatnya
"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.
Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru.
"Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.
Kementerian Baru
Baca: Enzo Allie Raih Skor Tinggi Usai Jalani Tes Tambahan, TNI AD Pilih Pertahankan Jadi Catar Akmil
Jokowi juga bakal menambah kementerian untuk kabinet keduanya, yaitu Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kabinet Investasi.
"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.
Baca: Diujicoba Pada Tikus yang Terpapar Sel Kanker, Peneliti Ini Kaget dengan Khasiat Kayu Bajakah
Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang. Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi. Lebih lanjut ia mengatakan, Kemenlu akan diikutsertakan perannya terkait dengan ekspor.
Penulis : Wisnu Nugroho
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Agustus, Bisa Oktober saat Pelantikan