TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gojek menjadi pihak pertama yang mengadopsi (early adopter) penggunaan Surat Izin Mengemudi Pintar (Smart SIM).
Ini merupakan realisasi dari kerjasama antara layanan on demand buatan anak bangsa itu dengan Korlantas Polri.
Tak hanya itu, kerjasama ini juga akan merambah potensi berkolaborasi dengan Gopay.
”Teknologi (Smart SIM) ini untuk membantu para mitra Gojek yang memang patut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ucap Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi, Refdi Andri saat penandatanganan kerjasama dengan Gojek di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Rabu (25/09).
Melalui Smart SIM, sambung Refdi, maka rekaman jejak mitra Gojek akan terpantau.
"Kalau ada kesalahan bisa dievaluasi dan yang taat mungkin pastinya akan dikasih award. Jalan-jalan ke luar negeri mungkin?,” candanya.
Baca: Mitsubishi Ujicoba Layanan Booking Servis Lewat Fitur GoAuto dari Gojek
Bahkan secara khusus, Refdi berharap kerjasama dengan Gojek ini bisa meluas dengan melibatkan dompet digitalnya, yakni GoPay.
Di tempat yang sama, Chief Public Policy & Government Relations Gojek Group, Shinto Nugroho, menjelaskan sebagian mitra Gojek sudah mencoba Smart SIM.
“Melalui kerjasama ini, kami mendukung upaya pemerintah menciptakan ruang berkendara yang aman. Harapan kami, mitra driver Gojek dapat terus menjadi duta keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Smart SIM dilengkapi dengan teknologi yang dapat merekam perilaku pengemudi di seluruh Indonesia.
Dengan adanya inovasi ini, Korlantas dapat membantu memberikan rekomendasi dan evaluasi kesuksesan Gojek menjaga keamanan layanannya.
Berkaitan dengan upaya meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan lalu lintas, Gojek telah melaksanakan pelatihan keselamatan berkendara di semua kota operasional utama yang tersebar di 17 provinsi.
Dalam penyelenggaraannya, bukan hanya Korlantas Polri, Rifat Driver Labs (RDL) juga turut berkontribusi sebagai pemateri.
Selain edukasi, upaya pencegahan atas potensi gangguan keamanan juga Gojek lakukan mulai dari proses perekrutan mitra, sosialisasi Kode Etik Mitra secara terus menerus, dan fitur rating dua arah.
Sebelum bergabung, calon mitra Gojek diwajibkan untuk menyertakan SKCK serta memenuhi syarat minimal kondisi kendaraan.
Setelah itu, mitra diberikan edukasi tata cara layanan yang aman dan sopan.
Sementara, dalam kesehariannya mitra dan pengguna dapat memberikan rating dan mengisi kolom komentar untuk membantu Gojek memonitor perilaku tidak aman.