TRIBUNNEWSWIKI.COM - Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang RUU Penghapusan kekerasan Seksual (PKS).
Hal ini diungkapkan oleh Yohana Yembise di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarya Utara, Selasa (24/9/2019).
"Kami dari pemerintah, apalagi dari Kementerian yang menangani masalah perempuan. Kami desak secepatnya harus disahkan,” ujar Yohana.
Pihak PP-PA sendiri rupanya sangat ingin RUU tersebut segera disahkan lantaran hal tersebut menjadi target mereka di periode akhir ini.
Tak hanya itu saja, mereka khawatir jika pembahasan RUU dilanjutkan oleh anggota parlemen periode baru, dikhawatirkan pembahasannya akan semakin lama.
Hal ini tentu akan membuang-buang biaya, tenaga, dan pikiran PP-PA yang sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir ke belakang.