News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Daripada Tanggapi Dian Sastro, Menteri Yasonna Diusulkan Debat Terbuka dengan Hotman Paris soalRKUHP

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris dan Yasonna H Laoly.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di media sosial twitter menguat wacana mempertemukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sebuah debat terbuka.

Wacana itu menguat sejak kemarin, Rabu (25/92019) saat Yasonna kukuh perjuangkan RKHUP sementara Hotman Paris mengkritik tajam RKUHP.

Akun twitter @Puthutea pertama kali mengemukakan gagasan itu.

Unggahan di twitter ajakan Hotman Paris debat terbuka dengan Yasonna Laoly. (twitter)

Cuitannya di-retweet hampir 10 ribu kali dan dilihat hampir 743 ribu kali.

Tak lama kemudian cuitan itu dikomentari sejumlah figur publik.

Beragam komentar dari pengguna twitter bermunculan.

Namun umumnya mereka sepakat debat terbuka itu diadakan untuk melihat siapa yang memiliki argumen rasional.

Ada netizen setuju Yasonna dan Hotman Paris berdebat ketimbang sang menteri menanggapi terus pernyataan Dian Sastro.

Baca: Alasan Menteri Yasonna Sebut Dian Sastro Bodoh Saat Bicara RKUHP

Kritisi RKUHP

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara mengenai polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kali ini, Hotman Paris menyoroti pasal yang membicarakan mengenai perzinaan namun menuai kontroversi di masyarakat.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikemukakan Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Rabu (25/9/2019).

Hotman Paris mulanya menampilkan sejumlah pasal soal perzinaan yang tercantum dalam RKUHP.

Dirinya kemudian menyoroti mengenai 'kumpul kebo' yang bisa berakhir masuk penjara jika ada laporan dari pihak keluarga.

Hal itu dikatakan Hotman Paris mengenai kawin siri yang sah secara agama namun tidak tercantum dalam administrasi negara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini