TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di media sosial twitter menguat wacana mempertemukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sebuah debat terbuka.
Wacana itu menguat sejak kemarin, Rabu (25/92019) saat Yasonna kukuh perjuangkan RKHUP sementara Hotman Paris mengkritik tajam RKUHP.
Akun twitter @Puthutea pertama kali mengemukakan gagasan itu.
Cuitannya di-retweet hampir 10 ribu kali dan dilihat hampir 743 ribu kali.
Tak lama kemudian cuitan itu dikomentari sejumlah figur publik.
Beragam komentar dari pengguna twitter bermunculan.
Namun umumnya mereka sepakat debat terbuka itu diadakan untuk melihat siapa yang memiliki argumen rasional.
Ada netizen setuju Yasonna dan Hotman Paris berdebat ketimbang sang menteri menanggapi terus pernyataan Dian Sastro.
15 Latihan Soal PKN Kelas 1 SD Bab 1 Kurikulum Merdeka, Pilihan Ganda dan Esai Lengkap Kunci Jawaban
Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar! Ini Syarat & Cara Mengikuti Programnya
Baca: Alasan Menteri Yasonna Sebut Dian Sastro Bodoh Saat Bicara RKUHP
Kritisi RKUHP
Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara mengenai polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kali ini, Hotman Paris menyoroti pasal yang membicarakan mengenai perzinaan namun menuai kontroversi di masyarakat.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikemukakan Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Rabu (25/9/2019).
Hotman Paris mulanya menampilkan sejumlah pasal soal perzinaan yang tercantum dalam RKUHP.
Dirinya kemudian menyoroti mengenai 'kumpul kebo' yang bisa berakhir masuk penjara jika ada laporan dari pihak keluarga.
Hal itu dikatakan Hotman Paris mengenai kawin siri yang sah secara agama namun tidak tercantum dalam administrasi negara.