TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memberikan pernyataan yang dibantah oleh aktivis HAM, Haris Azhar saat hadir di Mata Najwa, Rabu (25/9/2019).
Dilansir oleh TribunWow.com melalui channel YouTube Najwa Shihab, Fahri Hamzah mengatakan ingin memperbaiki regulasi negara demokrasi yang dianut oleh Indonesia.
"Saya punya teori tentang kehadiran lembaga-lembaga sampiran di dalam negara di dalam negara dalam tradisi demokrasi," kata Fahri Hamzah.
"Karena itu saya urut logikanya dari awal kenapa kita reformasi, kenapa kita melahirkan demokrasi, kenapa kemudian demokrasi itu menciptakan transisi yang tugas transaksionalnya menyiapkan kelembagaan negara setelah kita memperbaiki regulasinya."
Ia ingin memperbaiki penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi, yakni memperbaiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mempersiapkan kelembagaan negara untuk masuk ke alam demokrasi baru itu karena tradisi birokrasi kita yang korup itu harus dibimbing dan dituntun khususnya penegak hukum dalam alam baru demokrasi yang anti korupsi," ujar Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah bahkan membenarkan pertanyaan Najwa Shihab soal apakah benar KPK gagal dalam melaksanakan tugasnya.
Fahri Hamzah menilai KPK gagal dalam melaksanakan tugasnya.
"Dan KPK tidak pada porsinya melakukan itu?," tanya Najwa Shihab.
"Menurut saya mohon maaf ini gagal sudah kok," tegas Fahri Hamzah.