TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan sengit terjadi antara Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI(, Asfinawati terkait Revisi Undang-undang KPK.
Hal itu terjadi saat acara 'Mata Najwa' yang tengah membahas tema 'Ujian Reformasi' pada Rabu (25/9/2019).
Dilansir oleh TribunWow.com, mulanya Fahri Hamzah menilai sistem KPK memang harus diperbaiki.
"Justru kesalahannya itu ya kesalahan cara berpikirnya karena tidak berpikir sistem," ungkap Fahri Hamzah dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Najwa Shihab.
Pria 47 tahun ini mengatakan, dirinya bertekad untuk menciptakan ekosistem pemberantasan korupsi yang transparan.
"Tapi berpikir kelembagaan, saya itu pengertian saya tentang demokrasi adalah ekosistem antikorupsi."
"Tidak mungkin ada korupsi dalam demokrasi karena rakyatnya bebas, sistemnya terbuka, regulasinya transparan, birokrasinya transparan, bekerja dalam aquarium yang disaksikan oleh masyarakat, lalu ada leadership dipercayai oleh rakyat karena diakui reputasinya menurut saya itu adalah fast track menuju negara bebas korupsi," paparnya.
Lalu, Najwa Shihab terdengar ingin menanggapi pernyataan Fahri Hamzah.
"Oke dan berbalik Bang Fahri," ujar Najwa Shihab belum selesai.
Fahri Hamzah menggebu mengungkap argumennya hingga mengabaikan Najwa Shihab dan tak ingin argumennya dipotong.