Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 5 Anggota BPK terpilih disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Kelima anggota BPK terpilih tersebut yakni Pius Lustrilanang, Daniel Tobing, Hendra Susanto, Aqsanul Qosasih, dan Harry Azhar Aziz.
Seorang anggota BPK terpilih yang merupakan politikus Gerindra, Pius Lustrilanang bertekad meningkatkan kinerja BPK dalam memeriksa laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Untuk mencegah dan menjamin agar anggaran pembangunan bisa di serap secara maksimal untuk kemakmuran rakyat," katanya.
Baca: Mahfud MD: UU KPK Hasil Revisi Akan Tetap Berlaku Meskipun Presiden Tidak Mau Tanda Tangan
Baca: Tiga Hal Mencurigakan yang Mengarah Adanya Rekayasa Terpilihnya Messi Jadi Pemain Terbaik FIFA 2019
Baca: Peneliti LIPI Sebut Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Buatan Manusia
Menurut Pius tidak perlu ada kekhawatiran anggota BPK diisi mantan politikus.
Menurutnya fungsi kerja BPK sama juga dengan fungsi kerja DPR yakni melakukan pengawasan.
"Saya pikir BPK kan lebih banyak fungsi pengawasan dan DPR juga menjalankan fungsi pengawasan bisa dikatakan BPK merupakan kepanjangan tangan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan. Jadi saya pikir tidak ada masalah kalau alumni DPR menjadi pimpinan BPK," katanya.
Pius menjamin akan bekerja secara profesional di BPK.
Dalam pengawasan, ia tidak akan memihak pihak manapun termasuk Parpol.
"Syarat menjadi anggota BPK kan harus berhenti jadi anggota Parpol. Jadi sejak menjadi anggota BPK harus menjadi seorang negarawan dan tidak menjadi politisi," katanya.
Terkait adanya anggota BPK yang tersangkut kasus korupsi, Pius yang mengaku telah mundur dari Partai Gerindra mengatakan apabila pekerjaan dilakukan sesuai dengan koridor hukum, hal tersebut bisa dihindari.
"Kalau bekerja semua koridor kan bisa dihindari jangan aneh-aneh lah," katanya.
Sahkan anggota BPK
DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 yang digelar Komisi XI.
Kemudian, DPR mengesahkan kelima anggota BPK baru tersebut.
Baca: Profil Rizal Djalil, Anggota BPK RI yang Ditetapkan Tersangka KPK Kemarin
Pengesahan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2019-2024 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto selaku pimpinan rapat.
"Setuju," jawab para anggota Dewan.
Setelah itu, Agus memperkenalkan kelima anggota BPK periode 2019-2024 kepada anggota Dewan yang hadir.
Mereka yang terpilih yakni Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis.
Sebelumnya, lima anggota BPK terpilih secara voting yang digelar Komisi XI DPR RI, Rabu (25/9/2019).
Adapun proses pemilihan anggota BPK dilakukan oleh 56 anggota Komisi XI dari seluruh fraksi di DPR RI.
Baca: Paripurna DPR Pagi Ini Akan Sahkan 5 Anggota BPK dan Tiga RUU
Setiap anggota memilih lima nama dari 62 calon yang telah lolos seleksi administrasi dan makalah untuk menjadi anggota BPK.
Berikut hasil dari pemungutan suara pemilihan anggota BPK, yakni:
Pius Lustrilanang memperoleh 43 suara
Daniel Lumban Tobing memperoleh 41 suara
Hendra Susanto memperoleh 41 suara
Achsanul Qosasi memperoleh 31 suara
Harry Azhar Azis memperoleh 29 suara