TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil otopsi jenazah mahasiswa Immawan Randy yang tewas setelah tertembak di dada sebelah kanan telah keluar sekalipun belum dilakukan rilis resmi dari pihak yang berwenang.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat terkena tembakan peluru kaliber 9 milimeter.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Najih Prastiyo memberikan respon yang keras mengenai hal ini.
Menurutnya temuan otopsi ini sudah mulai mengarahkan kepada bukti dan fakta bahwa memang benar terjadi tindakan represif dan penembakan kepada mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa, yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sudah kami terima informasinya. Dia (Randi) meninggal setelah terkena tembakan di dada sebelah kanan. Ya, tertembak peluru dengan kaliber 9 milimeter. Ini bukti yang jelas bahwa memang benar terjadi tindakan represif kepada peserta aksi unjuk rasa,” ungkap Najih dalam keterangannya, Jumat (27/9/2019).
Baca: Randy, Mahasiswa Kendari yang Tewas Tertembak Saat Berunjuk Rasa Dikenal Ramah dan Berkelakuan Baik
Najih pun mengomentari standar operasional dan prosedur dalam melakukan pengamanan aksi hingga memakan korban jiwa.
Menurut Najih, apabila sampai menimbulkan korban jiwa seperti ini berarti ada yang kesalahan prosedur.
“Pasti ada kesalahan prosedu. Tidak mungkin sampai dengan memakan korban jiwa seperti ini bila tidak ada pelanggaran SOP. Apalagi kabarnya korban jiwa sudah bertambah satu lagi dari mahasiswa, setelah kepalanya retak dihantam benda tumpul,” ungkap Najih.
Najih menambahkan, bahwa IMM akan tetap mengawal kasus ini sampai dengan tuntas dengan menggunakan semua sumber daya yang dimiliki.
Menurut dia, Kapolda Sulawesi Tenggara harus mampu menjelaskan dan bertanggung jawab atas kejadian yang memilukan hati ini, serta menolak berbagai macam upaya represif dan kekerasan dari pihak pengamanan terhadap peserta aksi unjuk rasa, khususnya kepada mahasiswa.
“IMM akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini sampai dengan ada titik terang, dan pelaku harus dijatuhi hukuman berat. IMM se-Indonesia juga menuntut agar Kapolda Sulawesi Tenggara dicopot dari jabatannya karena telah gagal dalam melakukan prosedur pengamanan aksi yang sesuai dengan standar," kata Najih.