News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Ini Sosok Musisi Muda Ananda Badudu yang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Demo Mahasiswa di DPR

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ananda Badudu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi juga kabarnya menangkap musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu.

Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap Ananda, Jumat (27/9/2019) pagi ini.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Baca: Tak Hanya Dandhy Dwi Laksono, Polisi Juga Tangkap Eks Vokalis Banda Neira Ananda Badudu

Baca: Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi Dianggap Menyebarkan Kebencian Terkait Papua

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Diketahui salah satu sosok yang berperan di balik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019 adalah Ananda Badudu.

Dia  menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi tersebut.

Donasi yang dikumpulkan Ananda mencapai ratusan juta rupiah meski target awal cuma Rp 50 juta.
Ananda Badudu menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR melalui situs Kitabisa.com.
Ananda Badudu pengumpul dana aksi mahasiswa di DPR (Kitabisa.com)

Lewat situs tersebut, Ananda Badudu turut menuliskan bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).

Dikutip dari Tribunjakarta, Ananda Badudu juga menuliskan lima tuntutan mahasiswa.

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat. Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat.

• Jadi Cucu Presiden, Terkuak Biaya Sekolah Musik Jan Ethes di Solo sampai Sewa Ballroom untuk Pentas

Berdasarkan laporan Kompas.com, Ananda Badudu turut mengajak rekan musisi untuk menunjukkan sikap atas permasalahan bangsa sata ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini