News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ananda, Polisi Dinilai Gagap Hadapi ''Crowdfunding'' yang Dilakukan Secara Terbuka

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ananda Badudu keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Ananda Badudu didampingi Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

"Kalau yang diinisiasi Ananda untuk gerakan mahasiswa ada kemajuan. Tapi di sisi lain bagi aparat keamanan harus direspons secara hati-hati," ujarnya.

"Saya justru nggak lihat akan jadi ketakutan. Justru itu akan berlipat ganda itu. Karena di sisi lain saat transparan, orang jadi sulit untuk salahgunakan. Netizen itu jauh lebih kejam kan," pungkas Anton.

Setelah ditangkap dan diminta keterangan, pada hari yang sama, Ananda akhirnya dilepaskan oleh pihak kepolisian dan diperbolehkan kembali ke rumah. Saat ini Ananda masih berstatus sebagai saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini