Rilis pers tersebut diunggah Manik di Instagram Story, Jumat.
Dalam rilis pers itu, tercantum sembilan pernyataan.
Antara lain soal korupsi, kekecewaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), masalah RUU, hingga tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap demonstran.
Di akhir rilis pers, tertulis seluruh BEM di UI tidak akan menghadiri undangan terbuka Jokowi.
Mereka menyatakan tetap menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan Maklumat Tuntaskan Reformasi.
Tak hanya itu, Manik Marganamahendra menyertakan tagar #BebaskanDandhyLaksono di unggahannya.
Berikut isi lengkap rilis pers BEM UI yang diunggah Manik di Instagram Story, hari ini:
"Rilis Pers: Menanggapi Undangan Presiden
Bersamaan dengan pemberitaan media, terkait dengan undangan terbuka Presiden Joko Widodo kepada Mahasiswa untuk hadir di Istana Negara dalam rangka berdialog mengenai permasalahan yang dituntut dalam demonstrasui, maka Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang adalah tuntutan kami dalam menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia;
2. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Republik Indonesia atas segala permasalahan yang terjadi, seperti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi;
3. Bahwa demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia;
Baca: Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda Badudu, Jokowi Bungkam
Baca: Presiden Jokowi Sebut Penembak Mahasiswa UHO Belum Diketahui: Jangan Ditebak-tebak Dulu
4. Bahwa kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah;
5. Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis;