News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhy Trending di Twitter

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhy Trending di Twitter

Dalam cuitannya di Twitter @anandabadudu, Ananda menulis "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa."

Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Baca: Mengapa Pecah Demo Mahasiswa? Ini Pasal-pasal Kontroversial RKUHP, Hotman Paris: Teraneh Sedunia

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.

Pengkapan dua aktivis tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan dari netizen.

Banyak pengguna Twitter yang bertanya-tanya mengapa Ananda dan Dhandy ditangkap.

#2

#3

#4

Keduanya pun langsung mendapat dukungan dari netizen yang menginginkan keduanya dibebaskan.

#2

#3

#4

Hingga Jumat (27/9/2019) pukul 08.00 WIB, Ananda Badudu masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Dandhy Dwi Laksono dipulangkan dengan status sebagai tersangka.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com, Bayu Galih, Devina Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini