News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yasonna Laoly Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi, Ternyata Ini Alasannya

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7/2019)

Yasonna Laoly Kirim Surat Pengunduran Diri, Ternyata Ini Alasannya

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam surat yang beredar disebutkan, Yasonna mengundurkan diri karena dirinya terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemkumham, Bambang Wiyono, saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam seperti dikutip Tribunnews. 

"Iya betul (Yasonna mengundurkan diri sebagai Menkumham) karena terpilih sebagai anggota DPR," ujar Bambang.

Surat pengunduran diri Yasonna telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini.

Meski demikian, pengunduran diri Yasonna terhitung tanggal 1 Oktober 2019 atau bertepatan dengan pelantikan Anggota DPR periode 2019-2024.

"Terhitung 1 Oktober 2019," kata Bambang.

Dalam surat pengunduran diri yang beredar di kalangan awak media, Yasonna mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menkumham terhitung mulai 1 Oktober 2019.

Baca: Yasonna Mundur dari Jabatan Menkumham, Sinyal Tak Lagi Jadi Menteri di Kabinet Jokowi-Maruf?

Baca: Tolak Tawaran Iklan untuk Anaknya, Ini Alasan Ayu Ting Ting sebagai Orangtua

Baca: Sebut Masih Ada 30 Mahasiswa yang Ditahan, Kontras Sayangkan Polisi Tak Transparan

Pengunduran diri ini berkaitan dengan dirinya yang terpilih sebagai Anggota DPR.

Hal ini yang membuatnya tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan 'Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan'.

Dalam surat tersebut, Yasonna berterima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan serta dukungan kepadanya selama menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Di sisi lain, Yasonna juga meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan selama mengembang tugas sebagai Menkumham.

Hal ini sesuai dengan informasi yang diterima Tribunnews pada Jumat (27/9/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini