TRIBUNNEWS.COM - Polisi sebut telah memulangkan mahasiswa yang diamankan dari unjuk rasa di depan gedung DPR RI, peneliti Kontras menemukan fakta lain.
Rivanlee Anandar mengatakan jika masih ada sekitar 30 mahasiswa yang ditahan polisi terkait unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Namun, karena terbatasnya akses pendampingan hukum, tidak bisa diketahui bagaimana kondisi mahasiswa tersebut.
Peneliti Kontras, Rivanlee Anandar, membantah pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 24 September 2019 telah dipulangkan.
Menurut Rivanlee, masih ada sekitar 30 orang mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kontras menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang," ujar Rivanlee saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
• Polisi Tetapkan 12 Pelajar & 24 Mahasiswa Tersangka Kerusuhan Demo di DPR, Dianggap Serang Petugas
Ia mengakui belum mengetahui jelas kondisi para mahasiswa yang ditahan lantaran dibatasinya informasi yang diterima pendamping hukum dari Polda Metro Jaya.
"Kondisi itu tidak bisa djelaskan karena informasi kepada pendamping hukum dibatasi oleh pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 24 September 2019 telah dipulangkan.
• Ibu Faisal Amir, Mahasiswa Luka Parah saat Demo di DPR Minta Pelaku Menemuinya, Akan Dimaafkan
Namun, Argo tak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan tersebut.