News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yasonna Laoly Mundur, Sempat Sebut Dian Sastro Bodoh hingga Tuding Mahasiswa Ditunggangi

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengundurkan dari Kabinet Kerja Jokowi-JK per tanggal 27 September 2019 lalu. Sebelum mundur, Yasonna Laoly meninggalkan sejumlah kontroversi, apa saja?

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengundurkan dari Kabinet Kerja Jokowi-JK per tanggal 27 September 2019 lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Mundurnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dari Kabinet Kerja Jokowi-JK, meninggalkan sejumlah kontroversi.

Yasonna Laoly resmi mundur dari jabatan Menteri Hukum dan HAM sejak tanggal 27 September 2019 lalu.

Mundurnya Yasonna Laoly ini dikarenakan dirinya akan dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019 mendatang.

Baca: Profil dan Jejak Karier Yasonna Laoly, Politisi PDIP yang Mundur dari Jabatan Menkumham

Baca: Mundur dari Kabinet Kerja Jokowi, 6 Fakta Menarik Karir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu.

"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.

Dalam suratnya, Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

Selain itu, Yasonna Laoly juga meminta maaf jika selama dirinya menjabat sebagai menteri, terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.

Sebelum mundur, Yasonna Laoly sempat tinggalkan kontroversi pada akhir jabatannya.

Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber hal-hal kontroversi yang dilakukan oleh Yasonna Laoly.

Sebut Dian Sastro Bodoh

Dian Sastro vs Yasonna (Kolase Tribunnews)

Yasonna Laoly sempat menjadi perbincangan publik karena menyebut aktris Dian Sastrowardoyo dengan sebutan bodoh.

Hal tersebut dikarenakan Dian Sastro mengkritisi satu pasal dalam RUU KUHP, khususnya tentang korban pemerkosaan.

Merespon kritikan dari Dian Sastro, Yasonna Laoly pun meminta Dian Sastro untuk membaca kembali RUU KUHP dengan cermat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini