News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Mahasiswa Tolak Undangan Presiden Jokowi untuk Datang ke Istana, Minta Tuntutan Dikabulkan Saja

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba.

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menolak datang memenuhi undangan Presiden Joko Widodo di Istana, minta Jokowi kabulkan saja tuntutan mereka.

Melalui Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (UNSRI) Ni' Matul Hakiki Awan mengatakan, pihaknya tak mau menghadiri undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan.

Pihak mahasiswa menegaskan, presiden agar memenuhi tuntutan mahasiswa soal undang-undang yang bermasalah.

"Kalau kami bukan ingin diundang. Kami ingin ada yang diubah dari UU yang bermasalah itu dan kami akan konsisten," kata Awan dalam acara Kompas TV "Gerakan Gen Z, Wajah Baru Demokrasi", Sabtu (28/9/2019).

Awan mengatakan, sama seperti mahasiswa di ibu kota Jakarta, mahasiswa di daerah juga akan terus melakukan demo menolak RKHUP dan UU KPK sampai pemerintah mengambil sikap.

• Polisi Tetapkan 12 Pelajar & 24 Mahasiswa Tersangka Kerusuhan Demo di DPR, Dianggap Serang Petugas

"Kalau kami akan turun sampai yang kami inginkan dituruti," ujarnya.

Ratusan mahasiswa dari BEM Universitas Riau menggelar unjuk rasa di depan depan pagar Kantor DPRD Riau, Selasa (24/9/2019). Aksi yang diwarnai dengan pemblokiran jalan dan salat ashar berjamaah di badan jalan itu menyuarakan agar DPRD Riau mendesak pemerintah untuk mencabut izin korporasi yang terlibat pembakaran lahan, selain itu menuntut DPRD Riau untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar menolak UU KPK, UU Pemasyarakatan dan RKUHP TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY (/)

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit menegaskan, tuntutan mahasiswa sudah jelas bahwa meminta presiden menerbitkan Perppu UU KPK.

• Presiden Jokowi Undang Mahasiswa ke Istana, Aliansi BEM Seluruh Indoensia Beri Tanggapan Begini

Ia mengatakan, pihaknya akan terus turun melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

"Kita akan terus turun karena apa? Karena sebagai mahasiswa, social control pemerintah.

Sampai kapan pun itu, baik itu kita dituduh sebagai kerumunan yang ditunggangi, kita akan terus turun," kata Abdul.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini