News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Dosen IPB, Polri Sudah Mintai Keterangan Sejumlah Orang

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait penangkapan dosen IPB berinisial AB.

Namun, tak disebutkan berapa jumlah orang yang dimintai keterangan. 

Baca: KPK Angkut Dokumen Proyek SPAM dari Kantor PT Minarta Dutahutama

"Ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan. Untuk yang oknum dosen sudah didalami oleh Polda Metro Jaya," ujar Dedi, di Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019). 

Terkait status kasus dari AB sendiri, Dedi mengatakan masih belum bisa mengungkapkannya.

Pasalnya, proses itu masih berlangsung. 

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan nantinya pengungkapan itu akan dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya. 

"Nanti hasilnya secara komprehensif, kalau hasil pemeriksaan kemudian pengujian seluruh alat bukti nanti akan disampaikan. Termasuk statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian status seseorang menjadi tersangka akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia. 

Puluhan pelajar yang diamankan di Mapolresta Depok. (Tribun Jakarta)

Jenderal bintang satu itu juga mengatakan dalam hal ini kepolisian mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

"Ingat proses penyidikan untuk meningkatkan status dari penyidikan dari penyelidikan itu ada mekanismenya. Dalam hal ini penyidik Polda metro jaya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, masih didalami," tandasnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.

Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.

“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini