Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, pada Selasa (1/10/2019).
Johan menyatakan, siap di tempatkan pada komisi mana saja sesuai arahan fraksi PDIP yang menaunginya.
Ia mengaku sampai kini, belum mengetahui komisi dirinya bertugas.
Menurutnya, yang terpenting dalam mengemban tugas anggota dewan adalah memahami tiga tugas pokok dan fungsi, yakni legislasi, budgeting dan pengawasan terhadap pemerintah.
Baca: Pelantikan MPR 2019-2024 Sukses, Pimpinan Sidang Ucapkan Terima Kasih untuk Pimpinan dan Presiden
Baca: Gisel Tampil Bareng Gempi di Konser Lukas Graham
Baca: Supriadi Mulai Gabung ke TC Timnas Indonesia U-19 Fakhri: Saya Tidak Khawatir Dengan Kebugaran Dia
Hal itu diungkap mantan jubir KPK ini saat ditemui di kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, hari ini.
"Insya Allah saya akan kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh keinginan masyarakat ketika memilih saya menjadi anggota DPR di komisi apapun. Saya di komisi apapun siaplah," ujar dia.
Johan lolos melanggeng ke Senayan dari Dapil VII mencakup Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi.
Ia berhasil mengantongi 76.395 suara.
Saat disinggung mengenai revisi UU KPK, ia mengatakan, masih perlu mempelajari UU tersebut lebih dalam.
"Saya kira saya harus membaca dulu lebih detail tapi kalau ditanya sebagai pribadi ya kan kemarin yang beredar di draf awak yang beredar kan ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang. Saya kira ya tapi ketika disahkan oleh DPR yang lama kemudian disetujui oleh Presiden kemarin kan ada pernyataan Presiden yang membuka peluang untuk perppu, ya kita lihat saja nanti," jelas Johan.