News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Jokowi Tak Menjawab Pertanyaan Wartawan tentang Penangkapan Musisi Ananda Badudu

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipulangkan setelah diperiksa polisi, Ananda Badudu ungkap apa yang dia lihat di kantor polisi.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo menyebut aksi unjuk rasa mahasiswa yang kembali dilakukan pada hari ini adalah sebuah gerakan yang konstitusional. Sebab, konstitusi sudah mengatur kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Enggak apa-apa (demo), konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).

Jokowi mengimbau mahasiswa yang berunjuk rasa di berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib.

Ia mengingatkan jangan sampai ada yang bertindak anarkistis. "Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," ujar Jokowi.

Jokowi memastikan pemerintah sangat mendengar aspirasi yang disampaikan mahasiswa, di antaranya menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi.

Jokowi hingga kini mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK.

"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," kata dia.

Lalu, jika Jokowi menganggap demo mahasiswa sebagai gerakan konstitusional, kenapa musisi Ananda Badudu yang penghimpun dana bagi aksi unjuk rasa sempat ditangkap polisi?

Jokowi tak memberikan komentar saat wartawan mengajukan pertanyaan itu. Ia hanya menganggukkan kepalanya sambil tersenyum.

Setelah itu, ia langsung berbalik badan meninggalkan barisan awak media.

Ananda Badudu keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Ananda Badudu didampingi Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Fahdi Fahlevi)

Bukan sekali ini saja Jokowi ditanya soal penangkapan Ananda Badudu.

Pada Jumat (27/9/2019) pekan lalu wartawan juga sempat bertanya soal penangkapan Ananda Badudu dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono.

Pertanyaan itu diajukan awak media setelah Jokowi menyampaikan belasungkawa terhadap dua mahasiswa di Kendari yang meninggal dunia usai mengikuti aksi unjuk rasa.

Baca: PKS Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK, Golkar Belum Bersikap

Saat itu Jokowi juga langsung berbalik badan dan meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang berdiri di belakangnya untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Baca: Pakai Skype untuk Video Call, Makin Mengasyikkan Kalau Gunakan Laptop

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini