News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelantikan Anggota Dewan

Pemilihan Pimpinan DPD RI Masih Berkutat Pada Masalah Tata Tertib

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan DPD dan MPR RI mensilahkan politisi legendaris yang juga Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Sabam Sirait memimpin sidang paripurna pelantikan anggota MPR RI periode 2019-2014 di gedung parlemen kawasan Senayan Jakarta, Senin (1/10/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Pimpinan DPD berlangsung alot.

Pemilihan pimpinan DPD masih berkutat pada polemik tata tertib.

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Haripinto Tanuwidjaja mengatakan meskipun sebagian anggota DPD menolak adanya pasal etik dalam tata tertib pemilihan pimpinan DPD baru, tetapi mayoritas Anggota DPD yang baru dilantik memahami adanya pasal tersebut.

"Mayoritas senator muda dan anggota DPD yang terpilih kembali menyatakan dukungannya terhadap Tatib baru DPD,” katanya, Selasa (30/9/2019).

Baca: Gerindra Masih Berharap Posisi Ketua MPR

Baca: NasDem Ajukan Rachmat Gobel Sebagai Wakil Ketua DPR dan Lestari Moerdijat Jadi Pimpinan MPR

Baca: Pilih DPR RI Ketimbang Menteri, Penghasilan Puan Maharani Bakal Turun Drastis, Ini Perbandingannya

Baca: Pilih DPR RI Ketimbang Menteri, Penghasilan Puan Maharani Bakal Turun Drastis, Ini Perbandingannya

Menurutnya polemik mengenai Tatib pemilihan pimpinan DPD tidak perlu diperpanjang.

Polemik mengenai Tatib DPD dapat mengganggu jalannya pemilihan pimpinan MPR.

Sebab, pemilihan pimpinan MPR baru bisa dilakukan jika pemilihan pimpinan DPD rampung.

"Otomatis, polemik itu juga bisa mengganggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, 20 Oktober mendatang," katanya.

Polemik tata tertib pemilihan pimpinan DPD muncul karena dinilai memupus peluang sejumlah bakal calon untuk maju dalam pemilihan pimpinan.

Terutama mereka yang pernah bermasalah dengan Badan Kehormatan DPD.

Namun, menurutnya Tatib baru DPD tersebut telah disepakati dalam rapat pembahasan beberapa waktu lalu.

Pembuatan Tatib juga menurutnya telah sesuai dengan mekanisme yang ada di DPD.

"Saya paham betul, mengapresiasi jika faktor kehadiran menjadi salah satu ukuran untuk memberi sanksi administrasi. Bahkan, sanksi moral kepada setiap anggota DPD sebagai bagian dari pelanggaran etik," katanya.

Sebelumnya dalam sidang Paripurna DPD di awal masa jabatan dihujani interupsi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini