News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Ananda Badudu Tanggapi Somasi Polda yang Akan Dilayangkan pada Dirinya: Saya Bukan Pinokio

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ananda Badudu di gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Selasa (1/10/2019)

Ananda Badudu Tanggapi Somasi Polda yang Akan Dilayangkan pada Dirinya: Saya Bukan Pinokio

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Ananda Badudu menanggapi kabar Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi pada dirinya terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis oleh penyidik pada Jumat (27/9/2019) lalu.

Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pagi terkait aliran dana untuk mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 24-25 September 2019.

Ananda Badudu membuat laman penggalangan dana di KitaBisa.com pada 22 September 2019.

Dana tersebut disalurkan untuk para pengunjuk rasa untuk membeli makanan, minuman serta sound system mobile (mobil komando/gerobak komando).

Baca: Jokowi Tak Menjawab Pertanyaan Wartawan tentang Penangkapan Musisi Ananda Badudu

Hingga Jumat (27/9/2019) pagi, dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp175 juta.

KitaBisa.comĀ 

Di hari yang sama dengan penjemputan, Ananda Badudu dibebaskan.

Saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ananda Badudu memberikan pernyataannya, terutama mengenai apa yang ia lihat di dalam sana saat diperiksa polisi.

Baca: Penangkapan Ananda Badudu Ingatkan Dian Sastrowardoyo pada Peristiwa Ditangkapnya Wiji Thukul

Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

Sambil menahan tangis, Ananda berkata ia hanyalah salah satu orang yang beruntung yang punya privilege untuk segera di bebaskan.

Ananda menceritakan apa yang ia lihat saat ia diperiksa.

"Di dalam sana, saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara-cara tidak etis" ucap Ananda.

"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya."

Dilansir Kompas.com pada Senin (30/09/2019), Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu akan melayangkan somasi pada Ananda Badudu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini