News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paripurna DPD RI Diwarnai Kericuhan, Tatib Pemilihan Ketua Dinilai Menjegal GKR Hemas

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gusti Kanjeng Ratu Hemas, untuk ke 4 kalinya kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024. TRIBUNNEWS.COM/IST

TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan yang terjadi pada Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diduga terkait upaya penjegalan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas sebagai pimpinan DPD periode 2019-2024.

Kericuhan terjadi ketika perangkat sidang hendak mengesahkan Tata Tertib (Tatib) pemilihan pimpinan DPD.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Mervin Sadipun Komber membacakan laporan terkait Tata Tertib DPD RI.

Sejumlah anggota kemudian mengajukan interupsi untuk menyampaikan pendapat.

Namun, pimpinan rapat tak menanggapi interupsi sehingga memancing interupsi dari anggota lainnya.

Sebagian anggota yang mengajukan interupsi menilai, pembacaan laporan tatib oleh Ketua BK Mervin bukan laporan tatib. Sebab, anggota lain tidak dilibatkan dalam pembahasan tatib.

Kericuhan yang terjadi pada Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (1/10/2019) petang. (Kompas.com)

Mendadaknya pengesahan tatib itu pun dinilai sebagian senator sengaja dirancang untuk kepentingan pihak-pihak tentu.

Bahkan, anggota DPD dari Sulawesi Barat Asri Anas menilai, tatib sengaja dibuat untuk menjegal GKR Hemas sebagai pimpinan DPD periode berikutnya.

Asri menjelaskan, upaya menjegal GKR Hemas untuk menjadi pimpinan DPD dapat dilihat dari pasal yang menyatakan seorang anggota DPD yang melakukan pelanggaran kode etik tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD.

"Itu (Tatib) menjegal ibu hemas. Jadi itu akal-akalan. Intinya sebenarnya ini semua dibuat oleh grupnya OSO ( Oesman Sapta Odang) karena OSO masih ingin mengcengkramkan kakinya di DPD," kata Asri.

Oesman Sapta sendiri hadir dalam rapat tersebut. Diketahui, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh DPD karena melanggar kode etik di masa kepemimpinan OSO.

Bantahan Ketua BK DPD

Ketua BK DPD Mervin Sadipun Komber membantah pengesahan Tatib DPD untuk menjegal Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas agar tidak dapat menjadi pimpinan DPD.

"Tidak ada jegal menjegal," kata Mervin saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, seusai rapat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini