TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Basith, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diamankan karena diduga hendak melakukan kerusuhan saat Aksi Mujahid 212 ternyata menyimpan bom ikan.
Bom tersebut disita dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat. Saat ini, bom tersebut disita polisi dan disimpan di Polda Metro Jaya.
"Bukan bom molotov ya, itu bom ikan yang didalamnya ada paku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Saat ini, Abdul dan sembilan tersangka lain ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pihaknya hingga kini masih mendalami keterangan masing-masing tersangka.
Baca: Perebutan Kursi MPR-1, Capai Mufakat atau Berakhir Voting?
Nantinya keterangan para tersangka akan dimasukan ke berkas penyidikan sebelum diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera masuk ke persidangan.
"Sudah kita lakukan penanganan dan akan segera kita sidik dan kita selesaikan dan kirim ke kejaksaan," tutur Argo.
Seperti diketahui, polisi telah mengamankan enam orang karena diduga akan menyusup saat berlangsungnya aksi Mujahid 212 di Jakarta.
Polisi menciduk enam orang berinisial HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42) yang diduga hendak membuat kekacauan.