Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana sidang paripurna pemilihan Ketua MPR RI diwarnai hujan interupsi dari masing-masing fraksi partai. Salah satu interupsi yang tampak yakni soal pemilihan Ketua MPR dilakukan secara voting.
Hal itu dikatakan oleh legilsator PKS, Bukhori. Ketika sejumlah interupsi meminta waktu sidang diskors selama satu jam guna mencari musyawarah mufakat, Bukhori justru berbicara lain
"Kalau kita mengacu pada UUD, memilih pimpinan dilakukan secara tertutup atau langsung, termasuk dengan voting. Saya ingin mengingatkan agar tidak mencederai UUD, saya usulkan memilih ketua MPR dilakukan dengan cara voting," kata Bukhori di ruang sidang paripurna I, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Baca: Kesulitan Jerome Kurnia Perankan Nakula di Film Senior
Baca: Anies Bantah Ada Kenaikan Anggaran Untuk TGUPP
Baca: Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara vs PSS Sleman Liga 1 2019, Super Elja Tanpa Lima Pilar Andalan
Apa yang dikatakan Bukhori kemudian dibalas oleh legislator dari NasDem, Johnny Plate. Dia mengatakan bahwa semua mekanisme penunjukan ataupun pemilihan dan aklamasi MPR sudah diatur dalam tata tertib MPR.
"Mengingat bahwa pada ragpat gabungan telah disampaikan pendapat fraksi dan kelompk DPD, sudah jelas dukungannya. Untuk dilakukan skorsing lobi, kesempatan itu dilakukan untuk mencari musyawarah mufakat," kata Johnny.
Dirinya pun menegaskan bahwa sidanh paripurna ini adalah sidang majelis MPR, dengan singkatan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
"Bukan "Majelis Pervotingan Rakyat".Setengah jam cukup melakukan lobi, lalu kembali ke sini untuk memilih ketua MPR," kata Johnny.
Seperti diketahui, skorsing sidang sendiri telah diputuskan diambil selama kurang lebih satu jam.
Skorsing tersebut dipakai guna mencari musyawarah mufakat, dikarenakan 8 fraksi partai dan DPD sudah memutuskan memilih Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR. Sementara satu fraksi lain, yakni Gerindra, masih bertekad mengajukan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR.