News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Disebut Tak Terbitkan Perppu KPK, ICW Sempat Ingatkan: Jangan Seolah di Bawah Ketiak Partai

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas baik negeri maupun swasta di Surabaya menggeruduk Gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). Dalam aksinya mereka membawa sejumlah tuntutan di antaranya yakni mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK, membatalkan pengesahan RKUHP, serta menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada rakyat dan pribumi. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi sempat mempertimbangkan soal Perppu KPK setelah bertemu dengan tokoh-tokoh nasional.

Kabar terbaru, Jokowi dan parpol pendukung justru disebut tak akan terbitkan Perppu KPK.

Sebelumnya ICW juga sempat mengingatkan agar jangan seolah presiden berada di bawah ketiak partai.

Kabar soal pertimbangan penerbitan Perppu KPK seolah menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini menuntut.

Namun, hingga saat ini Jokowi belum memberikan keterangan resmi soal pertimbangan yang sebelumnya disebutkannya.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh pun seolah memberi konfirmasi atas kabar penerbitan Perppu KPK.

Baca: 10 Nama Calon Pimpinan MPR, Gerindra-Golkar Rebutan Kursi, Bambang Soesatyo Kandidat Kuat Ketua MPR

Baca: Polemik Perppu KPK, Surya Paloh Minta Tunggu Hasil Uji Materi MK hingga ICW Sebut Perppu Lebih Utama

Surya Paloh menyebut jika Presiden Jokowi dan partai poltik pendukungnya telah sepakat untuk tak menerbitkan Perppu KPK.

"Jadi yang jelas, Presiden bersama seluruh partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/10/2019) dikutip dari Kompas.com.

Surya Paloh menambahkan, keputusan tersebut disepakati saat Jokowi dan pimpinan parpol pendukung bertemu di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) lalu.

Satu dari sejumlah alasan keputusan tersebut yakni UU KPK hasil revisi masih diuji materi di MK.

Ia juga menambahkan, Jokowi bisa salah apabila menerbitkan Perppu tersebut.

"Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan Perppu? Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," ujar Surya Paloh.

"Masyarakat dan mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah, Presiden bisa di-impeach karena itu," katanya.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Jokowi soal kabar tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini