News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Pelantikan Presiden Tinggal Belasan Hari, Jokowi Ingatkan Menteri hingga Fahri Hamzah Beri Masukan

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi saat ditemui Grid.ID di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (2/10/2019).

Pelantikan Presiden Tinggal Belasan Hari, Jokowi Ingatkan Menteri hingga Fahri Hamzah Beri Masukan

TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 bakal digelar pada 20 Oktober 2019 mendatang. 

Setelah dilantik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakilnya, Maruf Amin bakal mengumumkan susunan kabinetnya. 

Meski telah membocorkan beberapa hal tentang kabinetnya, Jokowi hingga saat ini enggan membuka siapa nama-nama menteri di kabinet baru nanti, 

Jelang berakhirnya kabinet saat ini, Jokowi memberi pesan kepada para menterinya. 

Baca: Gambaran Kabinet Jokowi-Maruf Jelang Pelantikan Presiden: Menteri yang Mundur hingga Jatah Parpol

Di sisi lain, sejumlah pihak memberi pernyataan terkait penyusunan kabinet. 

Berikut rangkumannya dihimpun Tribunnews.com, Kamis (3/10/2019): 

1. Jokowi Ingatkan Menteri tak Ambil Kebijakan Berdampak Panjang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajaran menterinya untuk tidak membuat kebijakan yang berdampak jangka panjang, seiring masa pemerintahan saat ini yang akan segera berakhir.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

"Sejak satu bulan ini presiden meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak jangka panjang," ujar Pramono.

Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Menurut politisi PDIP itu, semua kebijakan yang diambil menteri pada saat ini harus dilaporkan kepada Presiden terlebih dahulu.

"Sehingga demikian dalam waktu 18 hari ini menyelesaikan hal-hal berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan," tuturnya.

Menurutnya, hal ini juga berlaku untuk Pejabat pelaksana tugas (Plt) beberapa kementerian, seperti Plt Menpora, Plt Kemenkumham, dan Plt Menko PMK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini