2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli.
4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.
Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Baca: Ada 63 Ribu Formasi Guru CPNS 2019, Alokasi Guru Agama Cukup Besar, 40 Tahun Masih Bisa Daftar?
Pendafaran CPNS 2019 Hanya Melalui Portal sscasn.bkn.go.id
Proses pendaftaran CPNS dilakukan secara online hanya melalui sscasn.bkn.go.id.
BKN mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar CPNS.
BKN juga menngimbau masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengklaim mampu membantu meloloskan dalam penerimaan CPNS.
Pasalnya, proses rekrutmen CPNS 2019 dilakukan secara transparan dan akuntabe melalui sscasn.bkn.go.id.
(Tribunnews.com/Daryono/Facundo Chrysnha Pradipha) (Yohanes Enggar Harususilo/Kompas.com)