News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Setnov Sebut Puan Ambil Bagian dalam Proyek e-KTP, Begini Jawaban KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Mantan Ketua DPR tersebut mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) dalam perkara korupsi pengadaan KTP Elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto atau yang akrab disapa Setnov menyebut Ketua DPR 2019-2024 Puan Maharani menerima bagian dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Akan tetapi, pernyataan terpidana kasus e-KTP itu ditanggapi biasa saja oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Alasannya, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya belum menerima informasi yang valid soal dugaan keterlibatan Puan Maharani dalam kasus e-KTP yang disebut-sebut Setnov.

"Saya belum dapat informasi itu jadi saya belum bisa respons," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).

Baca: Menristekdikti: Pemecatan Dosen IPB Abdul Basith Tunggu Putusan Pengadilan

Sebelumnya, Setnov berkicau soal terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.

Menurut dia, ‎pemilihan Puan sebagai Ketua DPR telah direncanakan sejak lama oleh penguasa.

"Dari dulu Ibu Puan sudah direncanakan bahwa sebelum saya itu memang Bu Puan, sudah direncanakan," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

 
Kasus korupsi dalam proyek e-KTP ini telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.

Melibatkan banyak perusahaan dan sejumlah anggota DPR dalam proses lelang untuk menggarap KTP berbasis elektronik itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini