TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Remaja bernama N (14), warga Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.
Nasib malang menimpanya. Gara-gara keadian ini N diusir ibu kandungnya sendiri karena dianggap perebut laki orang ( pelakor).
S, ayah kandung N, menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo atas perbuatan ayah tirinya.
Kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, S menuturkan, anaknya itu sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu, tapi dianjurkan ke Unit PPA Polres.
Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali, pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi. Di bawah ancaman dipukul hingga patah tulang, N pun tak bisa melawan.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S, Rabu (2/10/2019).
S menambahkan, dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.
Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar
Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian. N kemudian ikut ibunya.
"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.
Baca: Polri Bantah Bom yang Diamankan di Kediaman Dosen IPB Berisi Minyak Jarak
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia. Baca berikutnya
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol