News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelantikan Anggota Dewan

Sufmi Dasco: Gerindra Ketua MPR Jadi Langkah Konkrit Rekonsiliasi Politik

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sufmi Dasco Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Gerindra layak mendapatkan kursi Ketua MPR RI untuk menjaga keseimbangan politik di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ketika dihubungi, Kamis (3/10/2019).

"Demi menghindari situasi The Winner takes it all maka yang layak mendapatkan kursi Ketua MPR adalah Gerindra. Saat ini Presiden terpilih dan Ketua DPR terpillih berasal dari kubu politik yang sama," ujar Wakil Ketua DPR RI ini.

Karena itu dia menilai, wajar jika Gerindra mendapatkan kursi Ketua MPR sebagai langkah konkrit dimulainya rekonsiliasi politik.

"Ini sebagai langkah konkrit dimulainya rekonsiliasi politik," jelas Sufmi Dasco Ahmad.

Lebih lanjut ia menjelaskan, walaupun Partai Golkar memiliki kursi terbanyak kedua di MPR. Tetapi harus digarisbawahi Gerindra adalah peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu 2019 lalu.

"Dalam teori kepemiluan, rujukan paling tepat dalam menghitung eksistensi partai di mata rakyat adalah jumlah suara dan bukan jumlah kursi DPR," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Baca: Setnov Sebut Puan Ambil Bagian dalam Proyek e-KTP, Begini Jawaban KPK

Oleh karena itu, dia kembali menegaskan, demi menjaga keseimbangan politik serta cerminan Permusyawaratan Perwakilan, sangat wajar Gerindra diberikan kursi Ketua MPR RI.

"Sangat wajar kita mengikuti konvensi yang pernah ada bahwa Partai rival pemenang diberikan kehormatan yang layak untuk menduduki kursi Ketua MPR RI," jelasnya.

10 Nama Pimpinan MPR

MPR RI telah menggelar rapat gabungan DPR dan DPD pada Kamis, (3/10/2019). Rapat tersebut beragendakan penyampaian pendapat, serta nama-nama calon ketua MPR dari masing-masing fraksi. Terdapat 10 nama Calon Ketua MPR yang nantinya otomatis menjadi pimpinan MPR, merujuk pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( MD3) .

"Pendeknya rapat gabungan ini musyawarah mufakat. Di samping itu untuk menerima pendapat fraksi-fraksi dan fraksi-fraksi menyampaikan calonnya masing-masing," ujar pimpinan sidang sidang sementara Abdul Wahab Dalimunthe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kais, (3/10/2019).

10 nama telah diajukan masing-masing Fraksi di MPR, baik itu 9 Fraksi DPR dan 1 Fraksi dari unsur DPD. Satu orang akan menjadi Ketua dan sisanya akan menjadi wakil ketua MPR. Penentuan Ketua MPR menurut Abdul akan mengedepankan musyawarah. Namun apabila tidak ada titik temu maka akan dilakukan pemungutan suara.

"Ya (musyawarah) kalau tidak ya pemilihan," katanya.

Adapun ke 10 nama Calon Pimpinan MPR RI yang disetorkan setiap Fraksi yakni:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini