News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Zainal Arifin Mochtar Blak-blakan Mengapa Pilih Jokowi pada Pilpres: Untuk Syahadat Anti Korupsi

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar tegas mengatakan soal mendersaknya diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Zainal Arifin Mochtar blak-blakan mengungkap pilihannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).

Zainal Arifin Mochtar mengaku secara terang-terangan memilih Joko Widodo sebagai presiden 2019-2024.

Dilansir oleh TribunWow.com melalui channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (2/10/2019), Zainal Arifin Mochtar mengungkap alasan memilih Jokowi.

Namun, Zainal awalnya mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK oleh presiden merupakan suatu harapan dari rakyat.

"Perppu konstitusional untuk dilakukan. Ada harapan besar pada presiden untuk syahadat anti korupsinya diluruskan kembali," kata Zainal.

Pasalnya, selama ini Jokowi sudah berjanji untuk tegas dalam masalah pemberantasan korupsi.

"Dia sudah berjanji, sudah bersyahadat untuk mengatakan menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi," katanya.

Zainal menegaskan dirinya memilih Jokowi terutama karena janjinya memperkuat KPK.

"Kita semua dengar itu, saya enggak tahu mungkin satu di antara dua kita memilih karena itu," jelas dosen UGM ini.

"Saya termasuk memilih karena itu, karena saya merasa ada janji yang diucapkan sebagai pemilih," imbuhnya.

Baca Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini