News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BARU Saja Dilantik, Mulan Jameela Digugat Mantan Caleg Gerindra & Dituntut Ganti Rugi 10 Miliar

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. Baru 2 hari dilantik sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela, istri Ahmad Dani, digugat oleh calon anggota legislatif (caleg) yang digantikannya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis dan anggota DPR RI periode 2019-2024, Mulan Jameela, seolah tak bisa lepas dari masalah.

Baru 2 hari dilantik sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela, istri Ahmad Dani, digugat oleh calon anggota legislatif (caleg) yang digantikannya.

Mulan Jameela memang lolos sebagai anggota DPR setelah ia menjadi pengganti antar waktu (PAW) caleg Gerindra.

Tak hanya terancam batal jadi wakil rakyat, Mulan Jameela dan Partai Gerindra juga digugat ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Sidang pertama gugatan perdata mantan Caleg Partai Gerindra pada Pemilu 2019 terhadap 9 Caleg Gerindra digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Mantan Caleg yang bernama Sigit Ibnugroho Sarasprono menggugat 9 Caleg Partai Gerindra, yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr Irene.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Beda Penampilan Mulan Jameela dan Krisdayanti saat Dilantik Jadi Anggota DPR

Baca: Digantikan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Ini Sosok Ervin Luthfi, Pengusaha Muda Kaya Pengalaman

Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. (Tribunnews/Jeprima)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini