News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Ngabalin: Perusuh Harus Kita Bantai Bareng-bareng

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil dalam diskusi bertajuk 'Sikap Pemerintah Terhadap UU KPK' di Hotel Mandarin Oriental, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyatakan, pihaknya tidak akan mentolerir dengan aksi perusuh-perusuh yang menunggangi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Ia juga mengingatkan para peserta aksi atas keberadaan perusuh tersebut.

"Hati-hati jangan sampai ada penumpang gelap yang demonstrasi sampai jam 12 malam. Perusuh perusuh yang harus kita bantai bareng-bareng itu. Bagaimana bentuk pembantaiannya, tinggal diatur sesuai dengan konstitusi yang berlaku. jangan juga kita anarkis," kata Ngabalin saat menghadiri diskusi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Baca: Mantan Gubernur Jawa Barat Aher Diperiksa KPK

Kendati begitu, Ngabalin memastikan, presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak masalah dengan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah kalangan beberapa hari terakhir.

Dia mengklaim, negara memberikan ruang bagi warganya untuk menyampaikan aspirasi dihadapan publik.

"Ketika ditanya respons demo, presiden membuka ruang selebar-lebarnya untuk siapa saja boleh berdemonstrasi ketika ruang ruang publik, ruang aspirasi itu tidak bisa juga disampaikan. Maka jalanan jadi majelis utama untuk bisa menyampaikan aspirasi," bebernya.

Namun demikian, pihaknya juga berharap mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi dengan cara kondusif.

"Sepanjang menjaga agenda penting agar ruang publik tidak terganggu, kemudian terjadi anarkis (tidak masalah)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini