"Dan di dalamnya yang dilakban ini berisi paku-paku semua," ungkapnya.
Gufroni, kuasa hukum Abdul Basith, menyebut penyidik belum pernah menunjukkan barang bukti bom molotov yang diamankan di kediaman Abdul Basith.
Dirinya menduga barang bukti yang diamankan bukan bom molotov, melainkan berisi minyak jarak.
• KPI Hentikan Sementara Tayangan Hotman Paris Show, Hotman Paris: Kalau Saya Duit Segitu Receh
"Karena kita belum diperlihatkan barang buktinya, jadi belum bisa dipastikan apakah itu bom molotov atau minyak jarak," ujar Gufron saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).
Gufroni membantah informasi yang menyebut kliennya sebagai aktor utama atau penyandang dana kerusuhan.
"Menurut penuturan klien kami, yang mengarsiteki dan mendanai serta menginisiasi hal-hal yang dituduhkan (kerusuhan menggunakan bahan peledak), bukanlah klien kami."
• Jokowi: Kalau Sudah Dilantik, Baru Kita Bicara Kabinet
"Melainkan beberapa orang 'terpandang'," tutur Gufron.
Sebelumnya, beredar informasi terkait minyak jarak yang viral di media sosial.
Sebuah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp beredar di media sosial, yang menyebutkan Abdul Basith menjual minyak jarak secara online.
Sehingga, barang bukti yang diamankan diduga berupa minyak jarak, bukan bom molotov.
"Itu barang bukti dosen yang disebut bom molotov ternyata bukan, tapi lampu minyak jarak."
"Sori gaes, ternyata bapak Dosen itu buka online shop lampu botol."
"Makanya dilakban biar kagak pecah pas pengiriman," begitu bunyi pesan singkat tersebut.
Abdul Basith diamankan di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019).
Polisi menyita 28 bom molotov dan sejumlah bom ikan yang disimpan di rumah AB.
• Tawarkan Pekerjaan kepada Mahasiswa Korban Unjuk Rasa, Anies Baswedan: Saya Selalu Bicara Masa Depan
Abdul bersama 9 tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019) lalu.