Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti suara mayoritas rakyat Indonesia terkait polemik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
"Kami melihat saat ini ada ketegangan di masyarakat terkait Perppu. Agar tak memicu kegaduhan yang besar, maka sebaiknya Pak Jokowi mengambil sikap untuk segera terbitkan Perppu (KPK)," kata Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS Suhud Alynudin saat dimintai tanggapan, Senin (7/10/2019).
Baca: Ciptakan SDM Berkualitas, Jokowi Ajak PM Belanda Tingkatkan Kerja Sama Bidang Vokasi
Perppu KPK, menurut Suhud, juga bisa jadi momentum yang tepat presiden Jokowi untuk membuktikan kepada masyarakat terkait komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Terbitnya Perppu menjadi bukti komitmen Pak Jokowi pada pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Di samping itu, kata Suhud, Perppu KPK juga bisa jadi momentum Jokowi untuk meningkatkan dukungannya kepada rakyat. Sebaliknya jika tidak dikeluarkan, bukan tak mungkin banyak masyarakat akan kecewa.
"Jika Perppu tak dikeluarkan, dengan alasan apapun, akan berdampak pada keyakinan dan dukungan rakyat pada Pak Jokowi," pungkasnya.