TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Sersan Novri, anggota TNI Kakodim 1402 Polmas yang menjadi saksi kunci atas kematian istri sirinya, Jayanti (JM), akhirnya menyerahkan diri ke Makodim 1402 Polmas, Minggu petang (6/10/2019).
Diketahui jenazah JM ditemukan di dalam karung yang dibuang di sebuah saluran irigasi, Jumat pekan lalu.
Novri menghilang sejak tewasnya JM.
Sejak itu, polisi dan TNI memburu Novri.
Novri menyerahkan diri ke Kodim pada Minggu petang didampingi seorang saudaranya.
Baca: Fakta-fakta Temuan Mayat Wanita dalam Karung, Sering Cekcok dengan Suami
Baca: Fakta Lengkap Kasus Mayat Wanita Dalam Karung di Polman, Hasil Autopsi Hingga Suami Menghilang
Novri yang ditemui wartawan memilih tutup mulut dan tak ingin menjawab pertanyaan apa pun terkait kematian istrinya.
Dandim 1402 Polmas Letkol Hari Purnomo mengatakan, Novri tak hanya terlibat kasus nikah siri, tapi juga kasus desersi yang konsekuensinya berupa pemecatan tidak hormat dari kesatuannya.
“Fokus saya hari ini dengan penyerahan diri Novri lebih kepada kasus desersinya,” ujar Hari, Minggu.
Hari mengatakan, pihaknya hanya akan fokus memeriksa Novri Senin hari ini terkait kasus desersi.
Novri yang selama ini terus dicari-cari karena selalu mangkir saat dipanggil menghadapi sidang desersi.
Novri diketahui pernah menjalani sidang di kesatuannya terkait kasus nikah siri dengan JM.
Pada sidang kasus nikah siri sebelumnya, Novri sudah direkomendasikan untuk dipecat.
Hasil autopsi
Tim forensik Polda Sulsel, mengotopsi mayat perempuan terbungkus karung berinisial JM (32), yang ditemukan di saluran irigasi pertanian di Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).