Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT SSS sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.
Diketahui, PT SSS merupakan perusahaan atau korporasi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Ada dua yang dipertanggungjawabkan secara pidana, pertama adalah Dirut dan kedua pejabat sementara manajer operasional," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, pasca acara diskusi di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Baca: Kenalan Dengan Alizee Thevenet Tunangan James Middleton, Ipar Kate Middleton yang Lancar Tiga Bahasa
Baca: Ibu Rumah Tangga Ditangkap Saat Rekap Judi Togel, Diketahui Berdasar Informasi Warga
Ia menjelaskan penetapan Dirut PT SSS sebagai tersangka terkait dengan penegakan hukum dalam Undang-Undang lingkungan hidup.
Selain itu, hal tersebut juga merupakan penegasan bahwa Korps Bhayangkara tak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang memang bersalah.
"Polri tidak ragu-ragu dan tidak pandang bulu untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja, baik perorangan atau pun badan hukum yang telah melakukan atau cukup bukti melakukan upaya-upaya pembakaran hutan dan lahan," kata dia.
Baca: Save Our Soccer: Pejabat Maupun Pengurus PSSI tak Boleh Lagi Rangkap Jabatan
Baca: Gandhi Fernando Berikan Tips Agar Rossa Meldianti Tembus ke Ajang Ratu Kecantikan
Mantan Kapolres Bekasi Kota tersebut mengatakan hingga saat ini belum ada penambahan jumlah tersangka terkait karhutla, selain Dirut PT SSS.
Kepolisian melalui Bareskrim Polri dan Polda terus bekerja untuk menindak para pelaku karhutla di seluruh Tanah Air.
"Untuk saat ini masih seperti kemarin (jumlah tersangka karhutla). Tapi beberapa masih dilakukan penyelidikan dan berjalan dengan baik, ditangani Bareskrim juga polda jajaran," katanya.
230 orang dan 5 korporasi
Total tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat kembali.
Per hari ini, Rabu, kepolisian telah menetapkan 230 tersangka individu dan 5 tersangka korporasi.
"Total tersangka karhutla hingga saat ini ada 230 individu dan 5 korporasi. Untuk tambahan tersangka ada tambahan di Kaltim (Kalimantan Timur)," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).